SOSIALISASI PENGELOLAAN PARKIR DI WILAYAH DESA SURANADI

  • Sep 22, 2023
  • Admin Desa Suranadi

Suranadi : Rabu, 20 September 2023. Bertempat di Aula Kantor Desa  Suranadi pemerintah Desa Suranadi melaksanakan acara Sosialisasi pengelolaan lahan parkir di Wilayah Desa Suranadi yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat.

Hadir dalam kegiatan ini kepala Desa Suranadi, Kabid Dishub Lombok Barat beserta anggota, semua Pengelola Tempat wisata sedesa Suranadi, Krama Pura suranadi, Ketua BUMDes, Ketua POkdarwis, Kepala Kewilayahan sedesa Suranadi, BPD desa Suranadi, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmaspol.

Kegiatan ini diadakan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan Parkir yang dikelola oleh pribadi maupun kelompok yang berada diwilayah Desa Suranadi.

Dalam sambutannya Kepala Desa Suranadi, Bapak I Nyoman Adwisana menyampaikan kenapa kegiatan ini diadakan dan mengundang bapak/ibu pengelola tempat usaha untuk hadir agar dapat mengetahui bagaimana pengelolaan tempat parkir agar memiliki legalitas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dan kami juga melihat banyaknya wisatawan yang hadir yang pastinya memakai kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tentunya perlu diatur pengelolaan parkirnya agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari perlu dilakukan sosialisasi tentang pengelolaanya dan tidak merugikan pihak manapun, pengelolaan ini juga kami rasa perlu dikelola oleh Lembaga Desa seperti Bumdes agar Masyarakat Desa Suranadi dapat merasakan dampak dari kegiatan-kegiatan wisata di Desa Suranadi, bagaimanapun teknisnya nanti mungkin bisa kita bicarakan bersama agar dunia pariwisata di Desa Suranadi bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Tutupnya

Sementara itu ibu Kabid Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Shantia Sari Dewi, S.Kom mengatakan justru yang terkenal dari kecamatan Narmada adalah Desa Suranadi sebetulnya yang sudah menjadi tempat pariwisata dari sejak dulu ini juga menjadi atensi kami dikabupaten karna masih banyak tempat-tempat parkir yang dikelola oleh kelompok maupun pribadi dan belum memiliki legalitas.

          Kami dari Dinas perhubungan ingin mensosialisasikan bahwa setiap kegiatan atau usaha yang menarik pembayaran dari Masyarakat harus ada legalitasnya dari pemerintah terutama masalah tempat parkir ini kami melihat di Desa Suranadi masih banyak yang belum memiliki Legalitas tempat parkir.

          Legalitas secara hukum ini sangat penting karna kami ingin mengamankan kendaraan wisatawan yang terparkir agar aman dan para wisatawan yang datang pun merasa nyaman untuk berwisata di Desa Suranadi dan para tukang-tukang parkir juga tidak ditindak oleh syber pungli dan aparat penegak hukum. Tandasnya.

          Kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta yang hadir baik dari pengelola tempat usaha, Krama Pura Suranadi, Ketua BUmdes dan Pokdarwis Desa Suranadi.

#PPIDDesaSuranadi