Sejarah Desa

    1. SEJARAH TERBENTUKNYA DESA SURANADI
  1. Sejarah Asal Usul Warga

Sekitar  tahun 1812 ( Gusti  Gede Kaler/Gusti Sontrot, Gusti Komang Pensong, dan Gusti Ketot Abian/Bontok ) yang merupakan Transmigran dari Abiantubuh yang datang ke Suranadi, pada saat itu Belanda masih menguasai  wilayah tersebut yang di pimpin oleh Jendral Nandres yang kemudian di susul oleh Raja/Ratu Belanda yaitu Sri M. Minah, yang tinggal di Pesanggahan Hotel Suranadi dimana tempat tersebut di bangun oleh Anak Agung di jaman pemerintahan Belanda.

Pada zaman Anak Agung wilayah Suranadi dibagi menjadi dua wilayah berdasarkan agama yang ada di wilayah tersebut yaitu wilayah utara di berikan kepada Masyarakat yang beragama Muslim dan bagian selatan untuk masyarkat yang beragama Hindu. Untuk wilayah utara tokoh yang pertama masuk adalah Papuk Salinah dan Papuk Jawisah dan tokoh untuk wilayah Selatan adalah Anak Agung. (Narasumber : Gusti Ketut Swardi)

Ada juga versi lain yang mengatakan bahwa asal usul penduduk Desa Suranadi bearasal dari Selat, sekitar tahun 1927 Papuq Mailam dan Papuq Silah yang bearasal dari Selat dan berkebun, kemudian menetap di  Kalimanting. Keteurunan dari tokoh tersebutlah yang sampai saat ini mendiami Desa Seuranadi.

 

  1. Sejarah Pemerintahan

Desa Suranadi adalah salah satu Desa dari 21 Desa yang ada di Kecamatan Narmada yang berdiri sejak Tahun 1998, awalnya merupakan bagian dari Desa Selat. Kronologis terbentuknya Desa Suranadi adalah sebagai berikut :

  1. Tanggal 28 Oktober 1998, dikeluarkannya SK Bupati Lombok Barat No. 140/01/PEMDES/1998, tentang Usulan Pemekaran Desa;
  2. SK Bupati Lombok Barat No. 158 tahun 1998, tanggal 16 Nopember 1998 tentang Pengesahan Keputusan Desa Kecamatan Narmada;
  3. Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 9 tahun 1999, tanggal 27 Februari 1999 tentang pengesahan pembentukan Desa Suranadi sebagai Desa Persiapan;
  4. Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 408 tahun 2000, tanggal 3 Maret 2000 tentang Pengesahan Desa Persiapan Suranadi menjadi Desa Definitif Suranadi.

Pada awal terbentuknya Desa Suranadi hanya terdiri dari 5 Dusun, yaitu Dusun Suranadi Utara, Dusun Suranadi Selatan, Dusun Kalimanting, Dusun Eyat Kandel dan Dusun Pemunut, dengan pejabat masing-masing dusun saat itu adalah sebagai berikut :

  1. Suranadi Utara                 : M. Saleh
  2. Suranadi Selatan              : I Gusti Made Parsa
  3. Kalimanting                     : Nasirun
  4. Eyat Kandel                     : I Nyoman Adwisana
  5. Pemunut                         : I Gede Kantun

Atas prakarsa masyarakat, pada tahun 2007 Desa Suranadi memekarkan dusun-dusunnya, sehingga sejak tahun tersebut Desa ini terdiri dari 8 Dusun, yaitu :

  1. Suranadi Selatan, Suranadi Utara dan Kalimanting dimekarkan  menjadi 5 dusun, yaitu :
  1. Suranadi Selatan dengan Kepala Dusun I Nengah Sirna
  2. Suranadi Utara dengan Kepala Dusun M. Saleh
  3. Kalimanting dengan Kepala Dusun Nasirun
  4. Suranadi Barat dengan Kepala Dusun I Gusti Lanang Suniarta
  5. Orong Sedalem dengan Kepala Dusun (Pjs) Lalu Endi
  1. Eyat Kandel dan Pemunut dimekarkan menjadi 3 dusun, yaitu :
  1. Eyat Kandel dengan Kepala Dusun I Nyoman Adwisana
  2. Pemunut dengan Kepala Dusun I Made Kartia
  3. Kuang Mayung dengan Kepala Dusun (Pjs) I Nengah Segara

Dan terakhir pada tahun 2015, salah satu Dusun kembali mengajukan pemekaran, sehingga sampai saat ini Jumlah dusun di Desa Suranadi menjadi 9 dusun dengan dusun terbaru masih menjadi dusun persiapan yaitu Dusun Ranget.

Sampai saat ini Desa Suranadi telah memasuki 4 Periode jabatan Kepala Desa, yaitu :

  1. Periode I (tahun 1998 – 2000; Desa Persiapan) dijabat oleh Bapak AREP,
  2. Periode II (tahun 2000 – 2006; Desa Definitif) dijabat oleh Bapak AREP,
  3. Periode III (tahun 2006 – 2013) dijabat oleh Bapak AREP,
  4. Periode IV (tahun 2013 - 2019) dijabat oleh Bapak I NYOMAN ADWISANA.
  5. Periode IV (tahun 2013 sampai sekarang) dijabat oleh Bapak I NYOMAN ADWISANA, S. Fil.
  1. Sejarah Penguasaan Wilayah ( Tenurial )

Pada awalnya wilayah Suranadi masih merupakan kawasan hutan, penduduk pertama datang untuk berkebun dan bertani. Wilayah Suranadi di saat itu di bagi berdasarkan agama, yaitu agama Hindu di bagian selatan di bawah kekuasaan Anak Agung dan Agama Islam dibagian utara yang di pimpin oleh Papuq Jawisah dan Papuq Salinah,  pada saat itu masyarakat di berikan kebebasan untuk mengelola di wilayah Suranadi dan kemudian membeli wilayah yang di kelola tersebut. Kebanyakan masyarakat tersebut adalah transmigran yang asalnya tidak diketahui pasti oleh masyarakat saat ini, namun beberapa masyarakat beranggapan bahwa asal mereka ada dari Bayan Lombok Timur, Bali dan Kerajaan Blambangan Jawa. Masyrakat tersebut kemudian menetap dan bermukim di beberapa wilayah Suranadi dan sampai saat ini kepemilikan penduduk saat ini atas tanah kebanyakan adalah pemberian turun temurun dari orang tua/nenek moyang mereka sampai saat ini, namun ada juga yg telah membeli dari penduduk lokal dan kemudian menetap di Suranadi.