MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN ANGGARAN 2027
Jum’at, 11 September 2026, bertempat di aula kantor Desa Suranadi, Pemerintah Desa Suranadi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Rencana kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2027. Hadir dalam acara ini Perwakilan dari Camat Narmada, Kepala Desa Suranadi, Pendamping Desa, Ketua beserta Anggota BPD Desa Suranadi, Semua Kepala Dusun SeDesa Suranadi, Ketua Lembaga Desa, Perwakilan
Ketua RT dan Kader, Tokoh-tokoh masyarakat serta Babinsa dan Babinkamtibmaspol.
Acara ini sebagai lanjutan dari proses sebelumnya yang telah dilaksanakan mulai dari pembentukan Tim Penyusun RKP, penggalian gagasan, Pembahasan dan kemudian penetapan yang merupakan satu rangkaian.
Seperti yang disampaikan oleh kepala desa suranadi dalam sambutannya gagasan-gagasan yang telah diterima sudah disusun oleh tim dan telah dibahas tinggal kita tetapkan hari ini. Ujarnya
Semoga dengan telah ditetapkanya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027, pemerintah Desa Suranadi dapat menjalankan Proses Pembangunan di Desa Suranadi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
#PPIDDesaSuranadi