desasuranadi@lombokbaratkab.go.id 081916014009/081936704339

MUSYAWARAH PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SURANADI TAHUN ANGGARAN 2025

  • Admin Desa Suranadi

Setelah dilakukan pembahasan program-program yang diajukan oleh Kepala Kewilayahan dan kelembagaan Desa Suranadi untuk tahun anggaran 2025, akhirnya hari Senin, tanggal 30 Desember 2024 Pemerintah Desa Suranadi mengadakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Suranadi.

Hadir dalam acara ini Kepala Desa Suranadi, BPD Desa Suranadi, Perwakilan Camat Narmada, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Semua Ketua Lembaga sedesa Suranadi, Perwakilan Kader masing-masing dusun, perwakilan ketua RT, Babinsa dan Babinkamtibmaspol.

Kepala Desa Suranadi, I Nyoman Adwisana, dalam sambutannya mengatakan ”sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan hari ini kita akan melakukan penetapan APBDES untuk tahun anggaran 2025 yang sebelumnya sudah sama-sama kita susun dan dibahas beberapa hari yang lalu, dengan ditetapkannya APBDES Tahun anggaran 2025 diharapkan Pemerintah Desa dapat segera memanfaatkan Dana Desa untuk menjalankan program-program yang sudah disepakati sebelumnya, kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dan berharap kita bisa bekerja sama untuk mengeksekusi programnya dan sama-sama mengawasi agar setiap program bisa berjalan dengan lancar dan tanpa masalah”. Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pak Sarisah selaku perwakilan dari Camat Narmada, ia mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa yang merupakan bagian dari proses wajib sebelum melakukan kegiatan pemerintahan di Desa pada tahun anggaran baru.

Selanjutnya Wakil BPD Desa Suranadi H. Saliman menetapkan APBDES Desa Suranadi Tahun Anggaran 2025. Dengan di tetapkannya APBDES Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan pemerintah desa Suranadi dapat menjalankan proses pembangunan dan pemerintahan di Desa sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (PPIDDesaSuranadi)