BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA SURANADI TAHUN 2021

  • Dec 24, 2021
  • Admin Desa Suranadi

Selasa (21 / 12 / 2021) Bertempat di Aula Kantor Desa Suranadi, Pemerintah Desa Suranadi mengadakan bimbingan teknik untuk seluruh perangkat desa Suranadi yang bertema “Mendalami tugas dan fungsi perangkat desa dan memahami perencanaan pembangunan desa”. Acara ini sendiri menghadirkan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dihari pertama dan pada hari kedua tanggal 22 Desember 2021 menghadirkan Camat Narmada serta Pendamping Desa Suranadi sebagai Narasumber, hadir pula dalam acara ini Kepala Desa Suranadi, dan Seluruh Perangkat Desa Suranadi yang meliputi Sekdes, Kasi, Kaur, dan perangkat unsur kewilayahan yang berada di Desa Suranadi.       

Dalam sambutannya Kepala Desa Suranadi, bapak I Nyoman Adwisana, S.Fil menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah hadir dalam acara Bimtek ini, beliau juga menyampaikan sangat bersyukur dan bahagia atas terselenggarakannya kegiatan ini mengingat pentingnya acara ini untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja Perangkat Desa tentang tugas dan wewenang masing-masing bagian. Beliau juga berharap semua Perangkat Desa yang hadir bisa menyerap ilmu-ilmu yang disampaikan oleh narasumber, Ujarnya. 

Sementara itu bapak Saiful Abu Bakar, S.Sos M.Si , Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kab. Lombok Barat yang menjadi Narasumber di hari pertama menyampaikan Tugas dan wewenang Perangkat Desa sesuai dengan Undang-undang No. 6 dan Undang-undang No. 30 Tahun 2014 serta berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 43 tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2015. Sedangkan bapak Suhamdi dari DPMD Lombok Barat sebagai Narasumber pada hari kedua menyampaikan materi hubungan antara BPD dengan Perangkat Desa.

Di hari kedua kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Suranadi Tahun 2021 menghadirkan Bapak Camat Narmada (M. Busyairi, S.Sos. MM). dalam kesempatan ini Bapak Camat Narmada menyampaikan Larangan-larangan bagi perangkat Desa sesuai dengan perundang-undangan tentang desa.

Pendamping Desa Suranadi bapak Akhyar Rasidi dan Bapak Ahmad Fajarudin menjadi Narasumber terakhir dalam kegiatan Bimtek tersebut menyampaikan beberapa hal tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di Desa Khususnya di Dusun-Dusun sambil berdiskusi bersama para Perangkat Unsur Kewilayahan yang ada di Desa Suranadi.

Akhirnya kegiatan ini pun ditutup oleh Sekretaris Desa Bapak I Nyoman Arnawa, SH. Dengan diadakannya kegiatan seperti ini diharapkan Seluruh Perangkat Desa memahami Hak dan Wewenang dan bekerja sesuai Tupoksi masing-masing. (PPID Desa Suranadi)